Asuransi Product Liability

Asuransi Product Liability memberikan perlindungan kepada perusahaan terhadap tanggung jawab hukum yang timbul akibat cedera tubuh atau kerusakan properti yang disebabkan oleh produk yang diproduksi, didistribusikan, atau dijual kepada konsumen. Di era perdagangan modern, risiko tuntutan hukum akibat cacat produk dapat menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi perusahaan.

Apa Itu Asuransi Product Liability?

Asuransi Product Liability adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap perusahaan apabila terjadi tuntutan hukum dari konsumen akibat cedera tubuh, penyakit, atau kerusakan properti yang disebabkan oleh produk yang mereka produksi, distribusikan, atau jual. Apabila perusahaan dinyatakan bertanggung jawab secara hukum, polis ini dapat membantu menanggung biaya ganti rugi, biaya pembelaan hukum, serta biaya penyelesaian klaim.

Bisnis yang Membutuhkan Asuransi Ini

Perusahaan Manufaktur

Perusahaan yang memproduksi barang konsumsi maupun barang industri.

Importer

Perusahaan yang mengimpor produk dari luar negeri untuk dipasarkan di Indonesia.

Distributor

Perusahaan yang menyalurkan produk dari produsen kepada retailer atau konsumen.

Retailer

Toko atau bisnis yang menjual produk langsung kepada konsumen.

Mengapa Asuransi Product Liability Penting?

Ruang Lingkup Jaminan

Contoh Kasus Klaim

Pengecualian Umum Polis

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lindungi Bisnis Anda dari Risiko Tuntutan Produk

Konsultasikan kebutuhan perlindungan asuransi bisnis Anda untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan aktivitas usaha Anda.